Bayar Gaji Guru Honorer Tunggu Instruksi Mendagri

Bayar Gaji Guru Honorer Tunggu Instruksi Mendagri

\"HONORER BENGKULU, BE - Apakah gaji ribuan guru honorer yang mengajar di SMA/SMK di Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 mendatang akan dibayar belum ada kejelasan. Paslanya untuk membayarkan gaji guru honorer sekitar 2.700 orang itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, masalah pembayaran gaji guru honorer itu tidak hanya terjadi di Bengkulu, namun telah menjadi masalah secara nasional.

\"Nanti ada instruksi langsung dari Kemendari, kita masih menunggu petunjuknya seperti apa nanti,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd, kemarin (14/12).

Dijelaskannya, kendala pembayaran gaji ini tidak hanya terjadi untuk guru honorer saja, namun untuk guru PNS di tingkat SMA dan SMK juga . Hal itu disebabkan pengalihan beban kewenangan SMA dan SMK yang dilimpahkan dari kabupaten/kota kepada provinsi membuat tanggung jawab pembayaran gaji tersebut, juga menjadi tanggungan pemprov.

\"Tetapi pada dasarnya mereka (guru,red) tetap kita gaji,\" tambahnya.

Terkendalanya pembayaran gaji guru PNS dan honorer ini disebabkan atas belum dibayarkannya dana alokasi umum (DAU) yang dipotong pemerintah pusat sebesar Rp 193 miliar.

Walaupun Pemprov telah mencoba mengusulkan anggaran pendidikan sebesar Rp 131 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017, hal itu masih belum mampu mengakomodir beban pembayaran gaji guru PNS dan honorer. Pasalnya dari total usulan anggaran Rp 131 miliar itu, hanya Rp 1,6 miliar atau 3,4 persen biaya belanja langsung untuk gaji pegawai. Sementara, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMK sebesar 38 miliar dan DAK untuk SMA sebesar 27,8 miliar.

Sementara itu, dewan menilai terancamnya pembayaran gaji honorer dan guru PNS ini atas lambatnya pemprov untuk melakukan koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

\"Anggaran untuk gaji guru ini sebenarnya sudah dipersiapkan. Tinggal lagi koordinasi kepada Kemenkeu, atas permasalahan ini,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar BSc

Tak hanya masalah itu saja, serapan DAU untuk Pemprov Bengkulu selama ini dinilai masih rendah. Pemprov dituntut melakukan penambahan DAU kepada pemerintah pusat ataupun mengurangi DAU yang ada di kabupaten/kota. Karena selama ini DUA yang ada di kabupaten/kota juga peruntukan untuk gaji guru PNS dan honorer.

\"Karena kewenangannya SMA dan SMK sudah ada di provinsi semua,DAU di kabupaten kota bisa dikurangan dan dipindahkan ke provinsi,\" cetusnya.

Meski demikian, Khairul menegaskan dewan akan tetap memperjuangan nasib gaji guru PNS dan honorer. Terlebih saat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih membahas KUA-PPAS pada APBD 2017. \"Semua guru jangan khawatir, tetaplah mengajar dengan baik. Kita akan tetap perjuangan soal gaji ini. Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayarkan gaji tersebut,\" pungkas Khairul. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: